
Pekalongan | BIN - Dewan Pimpinan Nasional (DPN) SAPU JAGAD melalui Kantor Advokasi Hukum dan HAM, akan membongkar dugaan penggelapan dana dan KKN yang terjadi di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. (Selasa, 27 mei 2025)
Hal tersebut diungkapkan Agus Yusuf Ahmadi, S.H., M.H., C.Me., CLA., CFTR. selaku Direktur Advokasi Hukum dan HAM SAPU JAGAD, bersama Tim Hukum saat jumpa pers di hotel Allegria Pekalongan.
Agus Yusuf mengungkapkan kepada awak media, "kantor hukum kami mendapat laporan dan data khusus terkait dugaan kolusi korupsi dan nepotisme (KKN) di kabupaten Pekalongan, sementara kami akan memastikan data atas dugaan KKN dan penggelapan dana yang terjadi, apakah secara institusi atau personal, legal opini dari kantor kami akan segera kita bawa data ke aparatur penegak hukum, baik inspektorat, kepolisian, kejaksaan ataupun KPK" tegas Agus Yusuf. (27/05)
Agus Yusuf juga menambahkan, indikasi dugaan ini sudah menemukan titik terang data keterlibatan beberapa pihak terkait kolusi korupsi dan nepotisme yang terjadi, hal ini terkuak berawal dari hubungan gelap asmara salah satu kepala dinas dengan staffnya diduga ada hubungan dekat dengan bupati yang menjabat saat itu untuk melancarkan karir, indikasi tersebut mencuat disaat salah satu Resign atau pensiun dini dari kedinasan. Tambahnya
"Sudah bukan rahasia isu lagi, maka kami menghimbau kepada rekan-rekan wartawan, LSM, Ormas, dan seluruh aktifis di Pekalongan untuk sama-sama mengawasi berjalannya regulasi birokrasi untuk mencegah terjadinya penyelewengan yang berkelanjutan" pungkasnya. (Red/sartana)