Sragen | BIN - Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Karanganyar Kecamatan Sambungmacan Kabupaten Sragen yang telah berlangsung menuai sorotan dari sejumlah warga. Diduga Cacat Prosedur, Panitia di Nilai Mengabaikan sejumlah Aturan yang sudah di tetapkan, ungkap sejumlah warga dan toko masyarakat kepada awak media. (Minggu, 02 Agustus 2026)
Proses pemilihan diduga tidak berjalan sesuai prosedur yang berlaku dan dinilai menimbulkan pertanyaan terkait penerapan aturan dalam tahapan pelaksanaannya.
Salah satu persoalan yang dipersoalkan adalah perubahan mekanisme keterwakilan wilayah. Menurut sejumlah warga, pemilihan anggota BPD seharusnya mengacu pada sistem keterwakilan setiap kebayanan. Namun, panitia disebut menetapkan pembagian daerah pemilihan (dapil) baru di dalam wilayah kebayanan, sehingga dinilai mengubah mekanisme yang telah dipahami masyarakat.
Sejumlah pihak menilai rangkaian kebijakan tersebut berpotensi memengaruhi jalannya pemilihan dan menimbulkan dugaan adanya pengondisian yang menguntungkan calon tertentu.
Hingga saat ini, dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi secara terbuka dari panitia, untuk meredakan kondisin masyarakat yang sudah memanas akibat terjadinya indikasi pengondisian dan perubahan prosedur.
Masyarakat berharap panitia pemilihan BPD memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar hukum perubahan mekanisme pemilihan, pembentukan daerah pemilihan.
"Transparansi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di tingkat desa, dan menjaga stabilitas kerukunan warga" jelas salah satu warga tokoh masyarakat. (02/08)
Di sisi lain, pihak panitia maupun pemerintah desa diharapkan memberikan klarifikasi atas berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat.
"Apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, warga berharap instansi yang berwenang dapat melakukan evaluasi dan mengambil langkah sesuai peraturan perundang-undangan, pasti akan kami laporkan" tegas salah satu warga yang peduli kerukunan masyarakat. (Red/Agus)







