BPW PERADIN Jateng Bersama IAI Al Muhammad Cepu Sukses Gelar PKPA dan UPA, Cetak Generasi Advokat Profesional

banner 160x600
banner 468x60

Karanganyar | BIN - Badan Pengurus Wilayah Persatuan Advokat Indonesia (BPW PERADIN) Provinsi Jawa Tengah kerjasama dengan Fakultas Syariah dan Ekonomi, Institut Agama Islam atau IAI Al Muhammad Cepu, sukses menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA), Ujian di laksanakan di Hotel Pringgosari Tawangmangu Karanganyar, (Minggu, 31 Mei 2026)

Ujian Profesi Advokat (UPA) BPW PERADIN Jawa Tengah, dihadiri langsung oleh Boyamin Saiman, S.H., (BPP PERADIN), Nuning Ritwanita Priliastuti, SH, MH., (Ketua BPW PERADIN Jawa Tengah) Prihadi, SH (Penasehat BPW PERADIN Jateng), Agus Yusuf Ahmadi, SH, MH, CMe, CLA (Ketua Bidang Pendidikan Profesi Advokat), Umar Jauhari, S.H., (Sekretaris BPW PERADIN Jateng) juga sejumlah Advokat dan Pengurus BPW PERADIN Jawa Tengah, dan di ikuti oleh 16 Peserta Calon Advokat.

 

Boyamin Saiman, S.H., Perwakilan Badan Pengurus Pusat (BPP) PERADIN, yang hadir melakukan supervisi kegiatan, menjelaskan bahwa pendidikan advokat bertujuan mencetak calon pengacara yang memiliki integritas, idealisme, dan semangat dalam membangun perkembangan hukum di Indonesia.

“Peradin merupakan organisasi advokat yang berdiri sejak 1964 di Solo dan menjadi salah satu organisasi advokat tertua di Indonesia. Kami terus berupaya menjaga eksistensi organisasi melalui pendidikan dan pembinaan anggota,” ujarnya, Minggu, 31 Mei 2026.

Mereka dibekali materi hukum, etika profesi, hingga tugas-tugas yang mengasah kemampuan berpikir kritis.

Boyamin menegaskan, pihaknya ingin melahirkan advokat profesional yang tidak hanya mengejar popularitas, tetapi juga menjaga kehormatan profesi sebagai bagian dari penegak hukum bersama polisi, jaksa, dan hakim.

“Kami ingin mencetak lawyer yang berintegritas, memiliki idealisme, dan mampu memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat. Pelanggaran kode etik akan ditindak tegas demi menjaga marwah profesi advokat,” tegas Boyamin yang diketahui juga Aktivis Masyarakat Anti Korupsi Indonesia.

Agus Yusuf Ahmadi, S.H., M.H., C.Me., CLA, selaku Ketua Bidang Pendidikan Profesi sekaligus Ketua Panitia PKPA dan UPA, menjelaskan "PKPA sudah kita gelar selama bulan April - Mei 2026, dan UPA kita laksanakan 31 Mei 2026, pelaksanaan PKPA dan UPA ini bertujuan meciptakan advokat-advokat yang profesional dan handal dalam bidang hukum, juga advokat yang memiliki kepekaan atas dinamika sosial masyarakat dalam era perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi" Jelas Yusuf diketahui juga Managing partner Kantor Advokasi Hukum dan HAM, LBH SAPU JAGAD. (31/05)

Yusuf juga menjelaskan, Advokat berstatus sebagai penegak hukum yang bebas dan mandiri diatur dalam Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, dipertegas dalam pembaharuan sistem peradilan pidana nasional melalui Pasal 149 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 sebagai bagian dari KUHAP baru yang menyatakan bahwa advokat menjalankan tugas penegakan hukum dan memberikan jasa hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan.

"BPW PERADIN JATENG akan menggelar PKPA dan UPA lagi pada Bulan Juli/Agustus 2026, pendaftaran kami buka mulai 01 Juni 2026, Kami membuka program beasiswa khusus PKPA dan beasiswa khusus Sarjana Hukum fress graduate dengan nilai cumlaude, juga beasiswa lainya, informasi PKPA selanjutnya bisa hubungi Call center kami 0816676507 untuk konsultasi dan konfirmasi PKPA dan UPA" pungkas Yusuf diketahui juga sebagai Ketua Umum DPP AKJII. (Red/Sartana)

 

Email Autoresponder indonesia
author
No Response

Leave a reply "BPW PERADIN Jateng Bersama IAI Al Muhammad Cepu Sukses Gelar PKPA dan UPA, Cetak Generasi Advokat Profesional"