SRAGEN – Pemasangan tiang jaringan oleh Tower Bersama Group (TBG) yang melintasi wilayah Klaster Desa Mojokerto, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen, memunculkan dinamika sosial di tingkat desa. Proyek infrastruktur tersebut dinilai sebagai bagian dari pengembangan jaringan telekomunikasi, namun di sisi lain memicu kekecewaan pelaku usaha wifi lokal yang telah lebih dahulu beroperasi sejak 2013.
Tiang jaringan dilaporkan melewati akses jalan eks DPU dan masuk hingga wilayah 9 RT Desa Jenggrik. Kepala Desa Jenggrik Darmin menyatakan bahwa proyek tersebut berada dalam ranah bisnis dan perizinannya bukan kewenangan desa untuk mengintervensi.
“Desa tidak dalam posisi menghalangi. Itu ranah bisnis dan perizinannya melalui kabupaten,” ujarnya saat dikonfirmasi. Rabu (11/2/2026).
Secara regulasi, pembangunan infrastruktur telekomunikasi memang menjadi kewenangan pemerintah daerah dan perusahaan penyedia tower. Skema tower bersama sendiri lazim diterapkan untuk efisiensi dan pemerataan jaringan.
Namun persoalan muncul ketika pelaku usaha wifi rakyat—yang telah melayani warga lebih dari satu dekade—merasa tidak dilibatkan dalam komunikasi awal. Mereka mengaku bukan menolak pembangunan, melainkan berharap ada ruang dialog agar tidak muncul kesan keberpihakan atau anggapan menghambat investasi.
“Kami tidak anti pembangunan. Tapi setidaknya ada komunikasi supaya tidak terjadi salah paham,” ujar salah satu pelaku usaha lokal. Rabu (11/2/2026)
Dalam konteks desa, kehadiran infrastruktur baru sejatinya bisa menjadi peluang peningkatan kualitas layanan internet. Akan tetapi, keberadaan UMKM digital yang telah tumbuh lebih dulu juga menjadi bagian dari ekosistem ekonomi lokal yang selama ini menopang kebutuhan masyarakat.
Pengamat tata kelola desa menilai bahwa persoalan seperti ini kerap bukan soal legalitas semata, melainkan komunikasi publik dan manajemen konflik.
“Pemerintah desa memang tidak bisa mengintervensi bisnis. Tetapi peran sebagai jembatan komunikasi tetap penting agar tidak muncul persepsi saling berhadapan antara investor dan pelaku usaha lokal,” ujarnya.
Hingga kini belum ada forum resmi yang mempertemukan seluruh pihak dalam satu musyawarah terbuka. Sejumlah warga berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui dialog, mengingat pembangunan dan pemberdayaan ekonomi desa idealnya berjalan beriringan.
Dinamika di Kedawung ini menjadi cerminan bahwa transformasi digital di tingkat desa tidak hanya menyangkut infrastruktur, tetapi juga sensitivitas sosial dan kepemimpinan komunikasi. Di tengah dorongan percepatan jaringan, menjaga keseimbangan antara investasi dan keberlanjutan usaha lokal menjadi tantangan tersendiri.
Tim redaksi







