Indikasi Penyalahgunaan ADD, Warga Desak Kades Jatisari Kedungreja Mundur

banner 160x600
banner 468x60

Cilacap | BIN - Kisruh indikasi dugaan penyalahgunaan ADD (anggaran dana desa) desa jatisari kedungreja cilacap

Masyarakat jatisari kedungreja cilacap resah dengan dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa tahun 2023 lewat bumdes ungkap warga inisial AM kepada awak media.

Salah satu warga dengan inisial AM menjelaskan "diduga ada LPJ fiktif bumdes 2023 32,5 juta, disinyalir terindikasi tidak adanya program yang terealisasi mengemuka ke masyarakat dan masyarakat Desak Inspektorat Cilacap Audit dan Copot Kepala Desa Jatisari Kedungreja." Tegasnya. 

Dengan adanya kejadian tersebut masyarakat menginginkan adanya pengauditan dari inspektorat dan dilengserkan nya kepala desa jatisari kedungreja cilacap ucap AM mengungkapkan "jika ada instansi pemerintah baik tingkat desa sampai pusat, terindikasi dugaan korupsi, maka sejatinya sudah tidak layak menjadi pejabat publik, dan layak diturunkan" Tegasnya. 

Kepala Desa diduga arogan dalam menjalankan pemerintahan desa baik secara administratif dan keuangan.

"Kami menginginkan Desa Jatisari ini maju dengan potensi dan sumber daya yang ada di desa" Pungkasnya. (Red/TW) 

Email Autoresponder indonesia
author
No Response

Leave a reply "Indikasi Penyalahgunaan ADD, Warga Desak Kades Jatisari Kedungreja Mundur"