LAPAAN RI Ultimatum Proyek Irigasi P3A Desa Taraman: Tak Sesuai Spek, Bongkar dan Bangun Ulang

banner 160x600
banner 468x60

LAPAAN RI Ultimatum Proyek Irigasi P3A Desa Taraman

 

SRAGEN – Dugaan ketidaksesuaian spesifikasi dalam pembangunan jaringan irigasi P3A sepanjang sekitar 600 meter di Dukuh Taraman, Desa Taraman, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen, memunculkan desakan agar proyek tersebut diaudit secara menyeluruh.

Hasil pantauan lapangan menunjukkan adanya pertanyaan mengenai metode pelaksanaan pekerjaan. Sejumlah pihak meminta instansi teknis segera memeriksa apakah pembangunan telah memenuhi gambar kerja, spesifikasi teknis, dan standar konstruksi yang ditetapkan.

Ketua Tim Investigasi LAPAAN RI, Djoni Sugara, menegaskan bahwa apabila pemeriksaan membuktikan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, maka langkah perbaikan harus dilakukan, termasuk pembongkaran pada bagian yang tidak memenuhi standar.

"Kalau hasil pemeriksaan teknis membuktikan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, maka jangan dikompromikan. Bagian yang tidak sesuai harus diperbaiki sesuai ketentuan, termasuk dibongkar bila memang diperlukan. Uang yang digunakan adalah uang rakyat sehingga kualitasnya tidak boleh ditawar," kata Djoni, Selasa (14/7/2026).

Menurut Djoni, pengawasan proyek tidak boleh berhenti hanya karena pekerjaan telah berjalan. Justru setiap temuan di lapangan harus dijawab dengan pemeriksaan yang objektif dan berbasis fakta.

Ia juga menilai, apabila muncul dugaan penyimpangan, seluruh pihak seharusnya mendukung proses klarifikasi dan audit, bukan menghalangi pemeriksaan.

"Yang dibutuhkan adalah keterbukaan. Bila pekerjaan memang sudah sesuai spesifikasi, hasil pemeriksaan akan membuktikannya. Sebaliknya, bila ada kekurangan, maka harus diperbaiki sesuai aturan. Itulah bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Ketua P3A Isrori menjelaskan bahwa lokasi pekerjaan memiliki kendala berupa genangan air sehingga proses pembangunan tidak mudah dilakukan. Keterangan tersebut juga dibenarkan oleh salah seorang kepala dusun yang menjadi pengurus P3A.

Meski demikian, penjelasan mengenai kondisi lapangan tidak serta-merta menjadi dasar untuk menyimpulkan bahwa pekerjaan telah memenuhi atau menyimpang dari spesifikasi. Penilaian tersebut tetap menjadi kewenangan instansi teknis melalui pemeriksaan lapangan dan dokumen proyek.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih menunggu penjelasan dari pihak pelaksana, pengawas pekerjaan, serta instansi teknis terkait mengenai spesifikasi, metode pelaksanaan, dan hasil pengawasan proyek..(Tim)

Email Autoresponder indonesia
author
No Response

Leave a reply "LAPAAN RI Ultimatum Proyek Irigasi P3A Desa Taraman: Tak Sesuai Spek, Bongkar dan Bangun Ulang"