BeritaIntelejen.News, Gowa--Oknum pegawai Bank BTN Balikpapan Inisial E dan D diduga memotong sepihak dana pencairan nasabah sebesar dua puluh lima juta rupiah, pada Senin (4/4/2022).
Oknum pegawai tersebut diduga menyalahgunakan wewenangnya memotong sepihak dana pencairan tanpa persetujuan dan pemberitahuan nasabahnya.
Saat ditemui A (Nasabah - red) merasa sangat dirugikan dan merasa keberatan dengan apa yang dilakukan oknum Bank BTN Balikpapan itu.
"Jadi proses pencairan kami itu di Tarakan, Ada 2 proses akad dan kewajiban pokok sudah dibayar plus bunga pun sudah di bayarkan, tetapi kok masih ada pemotongan bunga yang diambil sebesar 25 juta rupiah." Keluhnya pada media. (4/4)
"Saya pribadi dan perusahaan sangat keberatan dan tidak menerima atas kesewenang - wenangan oknum itu, kami akan adukan kejadian ini ke BI, OJK dan ke Komisi Perlindungan Konsumen" beber - nya lagi.
Pihaknya pun berencana melaporkan tindakan oknum Bank BTN kepihak yang berwajib.
"Iya, Penasehat Hukum kami akan melaporkan kepihak yang berwajib, kami menilai ada penyelagunaan jabatan dan Perbuatan Melawan Hukum, perbuatan itu sangat merugikan kami" tutupnya pada media.
Terpisah saat dikonfirmasi Harry Muliarwan Pinca Bank BTN Tarakan tidak mengetahui perihal tersebut
"Aku belum tau kabarnya yang itu, sampai saat ini saya belum ada kabar itu ya, kalau gitu saya konfirmasi dulu, kalau tanya ke saya gak ada sampai saat ini, boleh konfirmasi langsung ke Balikpapan" ucap harry via seluler - nya. (4/4)
Sampai berita ini diturunkan Pimpinan BTN Balikpapan AK dan oknum E serta D yang diduga memotong dana Nasabah tersebut belum membalas konfirmasi awak media.
Diketahui Kantor Cabang Bank BTN Balikpapan salah satunya berada di Jalan Jenderal Sudirman No. 141 Balikpapan Kalimantan Timur
Dan beberapa kantor cabang lainnya yang berada di Kota Balikpapan dan Sekitarnya. (*)
Nirwan