Ombudsman Makassar Serta Ormas Legend Kiwal Garuda Hitam Menandatangani kerjasama ( MOU )

banner 160x600
banner 468x60

Bertempat di Markas Besar Legend Kiwal Garuda Hitam, Dikompleks Perumahan Lili jalan Bulevard Makassar.

Di awali dengan sambutan ketua Komisioner Ombudsman Makassar Ihwan Andi Patiroy. SP.MM.MH.IPM mengungkapkan, Kerjasama seperti ini memang tertuang dalam peraturan walikota no 2 tahun 2019 tentang Ombudsman Kota Makassar.

Sementara itu Ketua Umum Legend Kiwal Garuda Hitam
Andi Satria Hamzah menyambut baik Nota Kesepakatan Bersama.

Turut dihadiri Petinggi Legend Kiwal Garuda Hitam. Mustafa Al AIDID sapaan Kang Mus. Ketua BB PPRC LSM Legend Kiwal Garuda Hitam.

Serta nota kesepakatan. Memorandum of Understanding ( MoU ).Disaksikan Wakil Ketua Komisioner Ombudsman Makassar
Nurul Fitratullah Abbas, serta beberapa Pengurus Inti Organisasi Masyarakat Legend Kiwal Garuda Hitam, yang hadir dengan penuh semangat.

Lanjut : Andi Patiroy. SP.MM.MH.IPM
Menyampaikan Secara Mendasar bahwa, dalam Perwali kami diatur dalam pasal 6 ayat G dimana Ombudsman Makassar diamanahkan untuk menjalin kerjasama dengan lembaga pemerintah,

Maupun non Pemerintah, tentunya dengan adanya Nota Kesepakatan Memorandum of Understanding ini, semoga kedepanya,

"Ormas Legend Kiwal Garuda Hitam ikut Andil dan ikut serta, dalam mengawasi tindak Malandministrasi dan Pelanggaran Bisnis yang tidak beretika, ucapnya.

Contoh besar, apa itu Malandmistrasi
Kalo kita, urus Ktp seharusnya satu hari sudah selesai, tetapi malahan berbulan bulan baru selesai, itu bisa di adukan ke Ombudsman karena kami Didasari oleh peraturan walikota. kami di tunjuk melakukan Pengawasan di sektor Pemerintah,

"Adapun di sektor Swasta, kami juga diamanahi tugas untuk mengawasi Bisnis yang tak ber'etika. Ungkapanya dalam nota kesepakatan.
Memorandum of Understanding (Mou).

Terhkir Ketua Umum Legend Kiwal Garuda Hitam Andi Satria Hamzah
Insya Allah Dengan adanya Nota Kesepakatan Memorandum of Understanding (Mou). Kedepannya Seluruh Anggota Legend Kiwal Garuda Hitam,

"Serta dapat Melakukan kerjasama yang baik. Disegala aspek penjuru yang tertuang di Nota Kesepakatan tersebut, dan juga sebagai Sosial kontrol masyarakat, yang didasari oleh ketentuan Perwali dalam mengawas hal yang dilangar oleh pemerintah maupun swasta. Ucapannya "

Sumber Legend Kiwal Garuda Hitam

Email Autoresponder indonesia
author
No Response

Leave a reply "Ombudsman Makassar Serta Ormas Legend Kiwal Garuda Hitam Menandatangani kerjasama ( MOU )"