Bandingkan Adzan Dan Gonggongan Anjing, Ketua LSM BPPI Sul-Sel Kecam Keras Menteri Agama

banner 160x600
banner 468x60

Sulsel | BIN - Ketua LSM BPPI (Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Patriot Peduli Indonesia) DPW Sulawesi Selatan Samsul Hadi, S.H mengkritik keras pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (25/02/2022) 

Menurutnya, pernyataan Menag dalam menganalogikan gonggongan anjing dengan suara azan merupakan penistaan agama, dan tidak sepantasnya digunakan sebagai argumen dalam mempresentasikan regulasi yang dibuatnya di hadapan publik. 

"Pernyataan YCS membuat kegaduhan, dan begitu sangat meresahkan masyarakat, seperti yang bisa dilihat dari banyaknya kecaman dari tokoh publik dan dari berbagai elemen masyarakat". Keluh Samsul Hadi S.H 

" Membandingkan gonggongan anjing dan suara azan benar-benar perbuatan nista, kami berharap YCS di berhentikan dari jabatannya dan diproses secara hukum" Sambung Samsul Hadi yang juga merupakan aktifis Relawan Mesjid Indonesia. 

Menurut Samsul Hadi, S.H, Persoalan TOA mesjid adalah persoalan tekhnis yang seharusnya menjadi tugas pejabat RT, RW dan Kelurahan, yang regulasinya diputuskan secara musyawarah bersama dengan masyarakat, dengan mempertimbangkan jumlah umat muslim dan non muslim dalam suatu komplek sekitar mesjid dan menimbang ha-hal lain yang di indikasi membuat warga menjadi tidak nyaman. 

"Persoalan Suara TOA itu terlalu remeh untuk diurusi setingkat Menag, Banyak persoalan Persoalan yang lebih urgen diurusi. Tentang toleransi agama, penyelesaian permasalahan suara TOA sedari dulu sudah dilakukan secara musyawarah melalui dewan mesjid dan masyarakat, dan Selalu ada jalan menegakkan toleransi beragama". Tegas Samsul Hadi SH. 

Menag menurut Samsul, lebih elok kalo mengoptimalkan kembali jatah Quota haji, meminimalisir bea ONH serta mengelola lebih transparan akuntable dan produktif lagi dana haji yang selama ini banyak dipertanyakan umat.

Sebelumnya Yaqut menekankan bahwa Kemenag tidak melarang masjid dan mushola menggunakan Toa sebab itu adalah bagian dari syar Islam. Hanya saja penggunaan pengeras suara itu mesti diatur sedemikian rupa sehingga tidak mengganggu orang disekitar. 

"Karena kita tahu, misalnya ya di daerah yang mayoritas muslim. Hampir setiap 100-200 meter itu ada mushola-masjid. Bayangkan kalau kemudian dalam waktu bersamaan mereka menyalakan Toa bersamaan di atas. Itu bukan lagi syiar, tapi gangguan buat sekitarnya,” katanya. 

“Yang paling sederhana lagi, kalau kita hidup dalam satu kompleks, misalnya. Kiri, kanan, depan belakang pelihara anjing semua. Misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu nggak?” kata Gus Yaqut memungkasi.

Harey kiswah/sh

Email Autoresponder indonesia
author
No Response

Leave a reply "Bandingkan Adzan Dan Gonggongan Anjing, Ketua LSM BPPI Sul-Sel Kecam Keras Menteri Agama"