Rp457 Juta Digelontorkan untuk Wisata Desa Wonosegoro, PAD Masih Nihil, Hingga Berujung di Laporkan APH Namun Kenapa Berhenti?

banner 160x600
banner 468x60

 

BOYOLALI, Pembangunan kawasan wisata desa di Desa Wonosegoro, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, telah menyedot anggaran Dana Desa hingga mendekati setengah miliar rupiah dalam kurun waktu 2022 hingga 2025.

Berbagai fasilitas telah dibangun secara bertahap, mulai dari taman desa, embung wisata, gazebo, panggung, lorong bintang, hingga rumah limasan. Namun di tengah pembangunan yang terus berjalan, muncul pertanyaan dari masyarakat terkait manfaat ekonomi yang dihasilkan bagi desa.

Berdasarkan telaah dokumen penyaluran Dana Desa, total anggaran yang dialokasikan untuk pengembangan sektor wisata mencapai sekitar Rp457 juta.

Pada tahun 2022, pemerintah desa menganggarkan pembangunan taman desa sebesar Rp28 juta. Kemudian pada 2023, kegiatan pembangunan taman desa kembali muncul dengan nilai Rp60.941.060.

Pembangunan berlanjut pada 2024 melalui sejumlah kegiatan seperti pemasangan lampu embung, pembangunan lorong bintang, pondasi panggung, gazebo, tanah urug, hingga talud penahan tanah (TPT) embung.

Sementara pada 2025, pemerintah desa kembali mengalokasikan anggaran untuk pengadaan rumah limasan dan panggung senilai Rp130.620.000 serta pembangunan TPT kolam sebesar Rp34.231.360.

Meski pembangunan fisik terus berlangsung, hingga kini kawasan wisata tersebut disebut belum memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa (PAD).

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Wonosegoro mengakui belum ada pemasukan PAD dari kawasan wisata tersebut.

Menurutnya, pengelolaan kawasan wisata belum dilelang sehingga belum terdapat pemasukan resmi yang masuk ke kas desa.

Pernyataan itu kemudian memunculkan pertanyaan lanjutan di kalangan masyarakat. Pasalnya, pembangunan kawasan wisata telah dilakukan selama beberapa tahun dengan dukungan anggaran yang tidak sedikit.

Sebagian warga mempertanyakan kapan investasi pembangunan tersebut mulai memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi desa maupun masyarakat sekitar.

Selain persoalan PAD, sejumlah tokoh masyarakat juga menyoroti pola komunikasi dan tata kelola pemerintahan desa.

Beberapa warga yang ditemui secara terpisah menilai kepala desa cenderung menjalankan manajemen pemerintahan secara dominan dan kurang melibatkan unsur pemerintahan desa secara menyeluruh.

Informasi tersebut juga sempat menjadi perhatian tim media saat melakukan penelusuran lapangan.

Ketika dikonfirmasi, kepala desa membantah adanya pemblokiran terhadap perangkat desa. Namun ia mengakui telah keluar dari grup komunikasi WhatsApp pemerintahan desa maupun grup komunikasi BPD.

Meski demikian, kepala desa menegaskan perangkat desa tetap dilibatkan dalam kegiatan pembangunan yang dilaksanakan pemerintah desa.

Sorotan lain muncul terkait belum terpasangnya prasasti pembangunan embung yang menjadi salah satu ikon kawasan wisata desa.

Menurut kepala desa, persoalan tersebut telah menjadi bagian dari pemeriksaan Inspektorat yang baru saja selesai dilakukan.

Ia menjelaskan prasasti belum dibuat oleh pihak rekanan yang mengerjakan pekerjaan tersebut.

Dalam keterangannya, kepala desa juga mengungkapkan bahwa selama menjabat dirinya telah dua kali dilaporkan oleh warga kepada aparat penegak hukum maupun lembaga pengawasan, mulai dari kepolisian, kejaksaan hingga inspektorat.

Namun hingga saat ini belum terdapat informasi resmi yang diketahui publik mengenai hasil akhir maupun tindak lanjut dari laporan-laporan tersebut.

Kondisi itu memunculkan beragam tanggapan di tengah masyarakat. Sebagian warga mempertanyakan perkembangan penanganan laporan yang pernah diajukan, sementara sebagian lainnya memilih menunggu hasil resmi dari lembaga yang berwenang.

Aktivis pemerhati pembangunan desa, Djoni Sugara, menilai keterbukaan informasi menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

"Kalau memang tidak ada masalah, sampaikan kepada publik. Kalau ada rekomendasi perbaikan, juga perlu disampaikan kepada publik," ujarnya.

Menurut Djoni, masyarakat berhak mengetahui hasil pengawasan yang dilakukan lembaga terkait agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di ruang publik.

Embung telah berdiri, gazebo telah selesai dibangun, dan rumah limasan kini telah tersedia. Namun bagi sebagian masyarakat, ukuran keberhasilan pembangunan wisata desa bukan sekadar berdirinya bangunan fisik, melainkan sejauh mana pembangunan tersebut mampu menghasilkan manfaat ekonomi yang nyata bagi desa dan warganya.

Hingga kini, pertanyaan mengenai hasil dari investasi ratusan juta rupiah untuk sektor wisata desa tersebut masih menjadi perhatian publik. (Tim)

Email Autoresponder indonesia
author
No Response

Leave a reply "Rp457 Juta Digelontorkan untuk Wisata Desa Wonosegoro, PAD Masih Nihil, Hingga Berujung di Laporkan APH Namun Kenapa Berhenti?"